
Profil Rumah Sakit :
RSUD KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Kepulauan Meranti yang berwujud RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 10/02/2016 dengan Nomor Surat ijin 02.A Tahun 2011 dan Tanggal Surat ijin 24/01/2011 dari Bupati Kepulauan Meranti dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di JL. DORAK, Kepulauan Meranti, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Memiliki Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Kepulauan Meranti ini Memiliki Luas Tanah 64.038,00 dengan Luas Bangunan 31.848,00
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :