
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kab.Musi Rawas ialah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA yang berupa RSU, dikelola oleh Kabupaten Musi Rawa dan termasuk kedalam RS Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 08/06/2009 dengan Nomor Surat ijin 01/KPTS/RSUD.RUPIT/2016 dan Tanggal Surat ijin 04/01/2016 dari Bupati Musi Rawas Utara dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Setelah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status . RSU ini bertempat di Jl.Kesehatan No.1 desa lawang agung kec. Rupit, KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Kab.Musi Rawas Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Pemkab KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA ini Mempunyai Luas Tanah 29000 dengan Luas Bangunan 4448
Jumlah Kamar Menurut Tipe :