
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kab. Batang merupakan satu dari sekian RS milik Pemkab Batang yang berupa RSU, diurus oleh PEMDA KABUPATEN dan tercatat kedalam RS Tipe C. RS ini telah teregistrasi sejak 26/02/2013 dengan Nomor Surat ijin 445/473/2015 dan Tanggal Surat ijin 31/07/2015 dari BUPATI BATANG dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 31 JULI 2020. Sesudah mengadakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Dr Sutomo No. 42 Batang, Batang, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Kab. Batang Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian ENDOSCOPY,HEMODIALISA. RSU Kepunyaan Pemkab Batang ini Mempunyai Luas Tanah 24.501 dengan Luas Bangunan 15.408
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :