
Profil Rumah Sakit :
RSUD Kab. Badung Mangusada yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Badung yang berwujud RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam Rumah Sakit Tipe B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 25/11/2015 dengan Nomor Surat Izin 441/3544/XII/2012/Dinkes dan Tanggal Surat Izin 17/12/2012 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 17 Desember 2017. Sehabis melangsungkan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Kapal Mengwi, Badung, Badung, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Kab. Badung Mangusada Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian klinik diabetik, trauma centre. RSU Milik Pemkab Badung ini Mempunyai Luas Tanah 43.235,00 M2 dengan Luas Bangunan 21.429,97 M2
Jumlah Kamar Menurut Tipe :