
Profil Rumah Sakit :
RSUD H Boejasin Pelaihari merupakan salah satu Rumah Sakit milik PEMKAB Tanah Laut yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 17/01/2013 dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III/2425/08 dan Tanggal Surat Izin 10/07/2008 dari MENKES RI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2013. Sehabis melangsungkan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Hadji Boejasin No.68 Kab. Tanah Laut, Tanah Laut, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSUD H Boejasin Pelaihari Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSU Kepunyaan PEMKAB Tanah Laut ini Mempunyai Luas Tanah 20.038 dengan Luas Bangunan 4.122,5
Jumlah Kamar Menurut Tipe :