
Profil Rumah Sakit :
RSUD dr. Zubir Mahmud merupakan salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Aceh Timur yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 27/01/2015 dengan Nomor Surat Izin 503.08/2192/RS/KPPT/2015 dan Tanggal Surat Izin 03/11/2015 dari Bupati Aceh Timur dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 03 November 2020. Setelah menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status . RSU ini berlokasi di Jl. Medan-Banda Aceh Km. 350 Desa Seuneubok Barat Kec.Idi timur Kab.Aceh timur, Aceh Timur, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUD dr. Zubir Mahmud Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Pemkab Aceh Timur ini Mempunyai Luas Tanah 83.458 dengan Luas Bangunan 4728.97
Jumlah Kamar Menurut Tipe :