
Profil Rumah Sakit :
RSUD dr. ACHMAD DARWIS ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Lima Puluh Kota yang bermodel RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 23/02/2012 dengan Nomor Surat ijin 003/OPR/BPMPPT-LK/IX/2015 dan Tanggal Surat ijin 25/09/2015 dari BPMPPT kab limapuluh kota dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 25 Maret 2016. Setelah melaksanakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status Lulus. RSU ini beralamat di Jl. Tan Malaka No.1, Kec.Suliki, Lima Puluh Kota, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSUD dr. ACHMAD DARWIS Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang phacoemulsification. RSU Kepunyaan Pemkab Lima Puluh Kota ini Mempunyai Luas Tanah 16039 dengan Luas Bangunan 4551,5
Jumlah Kamar Menurut Tipe :