
Profil Rumah Sakit :
RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo adalah satu dari sekian RS milik Pemkot Kota Bandar Lampung yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kota dan termasuk kedalam RS Tipe C. RS ini telah terdaftar mulai 21/01/2011 dengan Nomor Surat Izin 445.2.20.09.2011 dan Tanggal Surat Izin 21/01/2011 dari Dinkes Kota Bandar Lampung dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 21 Januari 2016. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Basuki Rachmad No.73 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Memiliki Layanan Unggulan di Bagian poli dots,pal. RSU Kepunyaan Pemkot Kota Bandar Lampung ini Memiliki Luas Tanah 25887 dengan Luas Bangunan 9000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :