
Profil Rumah Sakit :
RSUD Cimacan merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkab Cianjur yang bermodel RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam RS Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 04/01/2012 dengan Nomor Surat Izin 503/6788/RSU-Operasional/BPPTPM/2015 dan Tanggal Surat Izin 25/11/2015 dari BPPTPM Kab. Cianjur dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 20 Nopember 2020. Sesudah menjalani Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raya Cimacan No.17, Cianjur, Cianjur, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSUD Cimacan Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian Trauma Center. RSU Milik Pemkab Cianjur ini Mempunyai Luas Tanah 31528 dengan Luas Bangunan 3400
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :