
Profil Rumah Sakit :
RSUD Ciamis ialah salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Ciamis yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 17/02/2014 dengan Nomor Surat ijin 503/kpts.04/BPPT/2012 dan Tanggal Surat ijin 20/03/2012 dari Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Rumah Sakit Jalan Rumah Sakit No.76 Ciamis, Ciamis, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Ciamis Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang CT-SCAN & Hemodialisa. RSU Kepunyaan Pemkab Ciamis ini Mempunyai Luas Tanah 19.305 dengan Luas Bangunan 7.398
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :