
Profil Rumah Sakit :
RSUD Bekasi ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkot Kota Bekasi yang berwujud RSU, dinaungi oleh Pemda Kota Bekasi dan tergolong kedalam RS Kelas B. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 30/11/2000 dengan Nomor Surat Izin 445.1/Kep.128/1.25.b/IPRSU-B-BPMPT/2015 dan Tanggal Surat Izin 10/12/2015 dari BPMPT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis mengadakan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini beralamat di Jl. Pramuka No. 55 Bekasi, Kota Bekasi, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSUD Bekasi Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang VCT, Perinatologi, Haemodialisa. RSU Kepunyaan Pemkot Kota Bekasi ini Mempunyai Luas Tanah 16100 dengan Luas Bangunan 11952
Jumlah Kamar Menurut Tipe :