
Profil Rumah Sakit :
RSUD Banyuasin merupakan salah satu RS milik Pemkot Banyuasin yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termaktub kedalam Rumah Sakit Tipe C. RS ini telah teregistrasi mulai 06/03/2009 dengan Nomor Surat ijin dan Tanggal Surat ijin 03/10/2013 dari Kemenkes RI dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Raya Palembang – Betung Km.48,Pangkalan Balai Banyuasin, Banyuasin, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSUD Banyuasin Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Milik Pemkot Banyuasin ini Memiliki Luas Tanah 88027 dengan Luas Bangunan 4000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :