
Profil Rumah Sakit :
RSUD Balikpapan yaitu salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Balikpapan yang bermodel RSU, diurus oleh Pemerintah Kota Bali negeri dan tercantum kedalam RS Tipe C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sejak 13/02/2015 dengan Nomor Surat Izin 026/007/Izin-Oprs/I/2015 dan Tanggal Surat Izin 12/01/2015 dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dengan Sifat , dan berlaku sampai 2016. Sehabis menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Mayjend Sutoyo Rt 01 No. 30 Gn Sari Ulu, Kota Balikpapan, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RSUD Balikpapan Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Kesehatan Ibu dan Anak. RSU Kepunyaan Pemkot Kota Balikpapan ini Memiliki Luas Tanah 12000 dengan Luas Bangunan 18149
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :