
Profil Rumah Sakit :
RSU Sinar Husni adalah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Deli Serdang yang berupa RSU, diurus oleh DINAS KESEHATAN KABU Yayasan dan tercatat kedalam Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 30/06/2015 dengan Nomor Surat ijin 6359/440/DS/SIRS/XII/TAHUN 2014 dan Tanggal Surat ijin 23/12/2014 dari DINAS KESEHATAN dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai Nopember 2019. Setelah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Veteran Gg.Utama Psr. V Helvetia, Deli Serdang, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Sinar Husni Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian BPJS. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Deli Serdang ini Mempunyai Luas Tanah 4140 dengan Luas Bangunan 936
Jumlah Kamar Menurut Kelas :