
Profil Rumah Sakit :
RSU Sekarwangi yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Sukabumi yang berupa RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tercatat kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sejak 31/05/2004 dengan Nomor Surat ijin 445/Kep.94-Dinkes 2012 dan Tanggal Surat ijin 13/02/2012 dari Dinas Kesehatan Kabupaten dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Siliwangi No.49 Cibadak Sukabumi, Sukabumi, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSU Sekarwangi Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Pelayanan Ibu & anak. RSU Kepunyaan Pemkab Sukabumi ini Memiliki Luas Tanah 50.000 dengan Luas Bangunan 24.700
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :