
Profil Rumah Sakit :
RSU Sambas yaitu salah satu RS milik Pemkab Sambas yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kabupaten dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi sedari 24/08/2011 dengan Nomor Surat Izin 268/DINKES/2013 dan Tanggal Surat Izin 17/06/2013 dari DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMBAS dengan Sifat , dan berlaku sampai 5 TAHUN. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Pendidikan Sambas Tumuk Manggis Sambas, Sambas, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Sambas Memiliki Layanan Unggulan di Bagian Endoskopi dan laparoscopy. RSU Milik Pemkab Sambas ini Memiliki Luas Tanah 19.400 dengan Luas Bangunan 5.593,75
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :