
Profil Rumah Sakit :
RSU PGI CIKINI ialah satu dari sekian RS milik Organisasi Katholik Kota Jakarta Pusat yang berwujud RSU, dikelola oleh Yayasan Kesehatan PG Protestan dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas B. RS ini telah teregistrasi semenjak 25/03/2013 dengan Nomor Surat Izin 2383 tahun 2013 dan Tanggal Surat Izin 23/08/2013 dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raden Saleh No. 40 Jakpus, Kota Jakarta Pusat, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU PGI CIKINI Memiliki Layanan Unggulan di Bidang NEPHROLOGY, NEUROLOGY. RSU Kepunyaan Organisasi Katholik Kota Jakarta Pusat ini Memiliki Luas Tanah 56.284 dengan Luas Bangunan 41.452
Jumlah Kamar Menurut Tipe :