
Profil Rumah Sakit :
RSU Pemangkat merupakan salah satu RS milik Pemkab Sambas yang bermodel RSU, diurus oleh RSUD Pemangkat dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah terdaftar sejak 20/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 267/Dinkes/2013 dan Tanggal Surat Izin 17/06/2013 dari Bupati dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sesudah melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jln. Abdul Kadir Kasim No. 20 Pemangkat, Sambas, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSU Pemangkat Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Tidak ada. RSU Kepunyaan Pemkab Sambas ini Memiliki Luas Tanah 28.117 dengan Luas Bangunan 5.823
Jumlah Kamar Menurut Tipe :