
Profil Rumah Sakit :
RSU Pariaman yaitu salah satu RS milik Pemprop Kota Pariaman yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Provinsi dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah terdaftar mulai 15/10/2013 dengan Nomor Surat ijin 03/SIO/KEP/KP2TM-2015 dan Tanggal Surat ijin 27/11/2015 dari WALIKOTA PARIAMAN dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 26 November 2020. Setelah melakukan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus. RSU ini berlokasi di Jl. Prof M Yamin SH No 5,Kampung Baru, Pariaman, Kota Pariaman, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSU Pariaman Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Kebidanan, Perinatologi, Fisioterapi. RSU Milik Pemprop Kota Pariaman ini Memiliki Luas Tanah 103.893 dengan Luas Bangunan 8.625
Jumlah Kamar Menurut Kelas :