
Profil Rumah Sakit :
RSU Oksibil ialah salah satu Layanan Kesehatan milik Perorangan Pegunungan Bintang yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten dan termuat kedalam RS Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 26/05/2011 dengan Nomor Surat Izin 445/007/BUP dan Tanggal Surat Izin 04/03/2011 dari Bupati Pegunungan Bintang dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai . Sehabis menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di jl. Poros Kabiding No. 2 Oksibil, Pegunungan Bintang, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSU Oksibil Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Perorangan Pegunungan Bintang ini Memiliki Luas Tanah 15.000 dengan Luas Bangunan 12.500
Jumlah Kamar Menurut Kelas :