
Profil Rumah Sakit :
RSU Nur Hidayah yakni salah satu Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Bantul yang berwujud RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten Islam dan termaktub kedalam Rumah Sakit Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 23/12/2013 dengan Nomor Surat ijin 0001/DP/159/III2015 dan Tanggal Surat ijin 02/03/2015 dari Dinas Perijinan dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2 MARET 2020. Sesudah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Imogiri Timur Km. 11,5 Trimulyo Jetis Bantul, Bantul, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Deskripsi :
RSU Nur Hidayah Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Bedah Laparascopy. RSU Milik Organisasi Sosial Bantul ini Memiliki Luas Tanah 594 dengan Luas Bangunan 1033
Jumlah Kamar Menurut Kelas :