
Profil Rumah Sakit :
RSU Kecamatan Mampang Prapatan yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemprop Jakarta Selatan yang berupa RSU, dikelola oleh dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas D. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 27/07/2015 dengan Nomor Surat ijin dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari dengan Sifat , dan berlaku sampai . Setelah melaksanakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Kapten P. Tendean No. 9A Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RSU Kecamatan Mampang Prapatan Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Pemprop Jakarta Selatan ini Mempunyai Luas Tanah dengan Luas Bangunan
Jumlah Kamar Menurut Tipe :