
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Soedono Madiun yaitu salah satu Rumah Sakit milik Pemprop Kota Madiun yang berupa RSU, diurus oleh Pemda Propinsi dan termaktub kedalam RS Tipe B. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 31/05/2012 dengan Nomor Surat Izin p2t/5/03.23/02/IV/2012 dan Tanggal Surat Izin 04/06/2012 dari Gubernur Jawa Timur dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 4 Juni 2012 s.d 4 Juni 2017. Setelah mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Dr. Soetomo 59, Madiun, Kota Madiun, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSU Dr. Soedono Madiun Memiliki Layanan Unggulan di Bagian U.Stroke,Pel.Urologi(ESWL),Endoscopy,CT SCAN, Kepa. RSU Milik Pemprop Kota Madiun ini Memiliki Luas Tanah 28.973 dengan Luas Bangunan 33.085.92
Jumlah Kamar Menurut Kelas :