
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Soedomo Trenggalek merupakan salah satu RS milik Pemkab Trenggalek yang bermodel RSU, dinaungi oleh Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah teregistrasi sejak 15/02/1998 dengan Nomor Surat Izin 188.45/1067/406.013/2010 dan Tanggal Surat Izin 20/12/2010 dari Bupati Trenggalek dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 1 Januari 2011 s/d 31 Desember 2015. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Dr Soetomo No. 2 Trenggalek, Trenggalek, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSU Dr. Soedomo Trenggalek Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang hemodialisa,ponek. RSU Kepunyaan Pemkab Trenggalek ini Memiliki Luas Tanah 37.420 dengan Luas Bangunan 14.553,97
Jumlah Kamar Menurut Tipe :