
Profil Rumah Sakit :
RSU Dr. Achmad Mochtar adalah satu dari sekian RS milik Pemkot Kota Bukittinggi yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Propinsi dan termuat kedalam RS Kelas B. RS ini telah terdaftar sejak 30/11/1987 dengan Nomor Surat ijin 445-543-2013 dan Tanggal Surat ijin 24/06/2013 dari GUBERNUR dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 23 Juni 2018. Setelah menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan dengan status Lulus. RSU ini beralamat di Jl. Dr. A.Rivai Bukittinggi, Kota Bukittinggi, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSU Dr. Achmad Mochtar Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang Traumatic Center. RSU Kepunyaan Pemkot Kota Bukittinggi ini Mempunyai Luas Tanah 65000 dengan Luas Bangunan 27450
Jumlah Kamar Menurut Tipe :