
Profil Rumah Sakit :
RSU Datu Beru Takengon merupakan satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Aceh Tengah yang berwujud RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten Ac dan termaktub kedalam Rumah Sakit Kelas B. Rumah Sakit ini telah terdaftar semenjak 02/07/2013 dengan Nomor Surat ijin 445.1/BP2T/1427/2013 dan Tanggal Surat ijin 08/04/2013 dari BP2T dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan dengan status Tingkat Paripurna. RSU ini berlokasi di Jl. Rumah Sakit No.153 Kec. Kebayakan, Aceh Tengah, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSU Datu Beru Takengon Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian CT Scan. RSU Kepunyaan Pemkab Aceh Tengah ini Memiliki Luas Tanah 32.820 dengan Luas Bangunan 9971
Jumlah Kamar Menurut Tipe :