
Profil Rumah Sakit :
RSU Bireuen Medical Center yakni salah satu RS milik Organisasi Sosial Bireuen yang berwujud RSU, dikelola oleh dr. Mursyid dan tercantum kedalam RS Kelas Belum ditetapkan. RS ini telah terdaftar mulai 20/06/2012 dengan Nomor Surat ijin 503/01/SIOT/KP2TSP/2014 dan Tanggal Surat ijin 28/03/2014 dari Dinkes Kabupaten Bireuen dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2019. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Bireuen, Aceh, Bireuen, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RSU Bireuen Medical Center Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Operasi. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Bireuen ini Mempunyai Luas Tanah 9313 dengan Luas Bangunan 2553
Jumlah Kamar Menurut Kelas :