
Profil Rumah Sakit :
RSU Andi Makkasau Pare2 merupakan salah satu Rumah Sakit milik Pemkot Kota Pare-pare yang berbentuk RSU, dikelola oleh Pemerintah Kota Pare dan tergolong kedalam RS Kelas B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 17/04/1998 dengan Nomor Surat ijin 02546/Yankes-2/IV/2014 dan Tanggal Surat ijin 08/04/2014 dari Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Selatan dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 8 April 2019. Setelah mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan II (12 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Nurussamawati No.9 Kota Parepare, Kota Pare-pare, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RSU Andi Makkasau Pare2 Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian Cardiac Center, Hemodialisa. RSU Milik Pemkot Kota Pare-pare ini Mempunyai Luas Tanah 44.582 dengan Luas Bangunan +/- 30.000
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :