
Profil Rumah Sakit :
RSKD Ambon yakni salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Kota Ambon yang berwujud RS Jiwa/ RSKO, diurus oleh DIREKTUR RUMAH SAKIT dan tercantum kedalam RS Tipe B. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 19/01/2016 dengan Nomor Surat ijin 445/1645 dan Tanggal Surat ijin 04/07/2011 dari GUBERNUR MALUKU dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 TAHUN. Setelah melakukan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS Jiwa/ RSKO ini beralamat di Jl. Laksdya Leo Wattimena Ambon, Kota Ambon, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RSKD Ambon Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian Jiwa Anak dan Remaja. RS Jiwa/ RSKO Milik Pemkab Kota Ambon ini Mempunyai Luas Tanah 60.000 dengan Luas Bangunan 4.930
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :