
Profil Rumah Sakit :
RSK Mata Medan Baru Medical Centre adalah salah satu Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Kota Medan yang berupa RS Mata, diurus oleh Lainnya Yayasan dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi mulai 23/12/2013 dengan Nomor Surat Izin 440.442/7157/VI/2012 dan Tanggal Surat Izin 04/06/2012 dari Kepala Dinas Propinsi Sumatera Utara dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 08 Juni 2015. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS Mata ini beralamat di Jl. Abdullah Lubis No.67, Medan, Kota Medan, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RSK Mata Medan Baru Medical Centre Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Mata. RS Mata Milik Organisasi Sosial Kota Medan ini Mempunyai Luas Tanah 842 dengan Luas Bangunan 2580
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :