
Profil Rumah Sakit :
RSK Bedah Bina Estetika merupakan satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Kota Jakarta Pusat yang bermodel RSK Bedah, dikelola oleh Pemda Kota dan tercatat kedalam Rumah Sakit Kelas Belum ditetapkan. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi mulai 00/00/0000 dengan Nomor Surat ijin YM.02.043503298 dan Tanggal Surat ijin 13/08/1996 dari – dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sesudah melangsungkan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSK Bedah ini berlokasi di Jl. Teuku Cik Ditiro 41 Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RSK Bedah Bina Estetika Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang . RSK Bedah Milik Organisasi Sosial Kota Jakarta Pusat ini Mempunyai Luas Tanah – dengan Luas Bangunan –
Jumlah Kamar Menurut Tipe :