
Profil Rumah Sakit :
RSIA Sritina yaitu salah satu RS milik Swasta/Lainnya Bekasi yang berbentuk RSAB, dinaungi oleh PT. Sritina Bunda Me perusahaan dan tercantum kedalam RS Kelas Belum ditetapkan. RS ini telah terdaftar sedari 12/09/2014 dengan Nomor Surat ijin 503/18/DINKES/RS/2013 dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari Dinkes Kab. Bekasi dengan Sifat , dan berlaku sampai 2018. Sesudah melakukan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSAB ini bertempat di Jl. Imam Bonjol No. 80, Bekasi, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSIA Sritina Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSAB Kepunyaan Swasta/Lainnya Bekasi ini Mempunyai Luas Tanah 2868 dengan Luas Bangunan 1500
Jumlah Kamar Menurut Tipe :