
Profil Rumah Sakit :
RSIA KUMALA SIWI yakni salah satu Rumah Sakit milik Swasta/Lainnya Jepara yang berupa RSIA, diurus oleh Pemda Kabupaten Jepa Yayasan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 28/03/2012 dengan Nomor Surat ijin 004/445/OPT-RS/11.25/2012 dan Tanggal Surat ijin 14/08/2012 dari BPMPPT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2017. Sehabis mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSIA ini bertempat di Jl. Raya Pecangaan No. 115 Pecangaan Jepara, Jepara, Indonesia.
Info Tambahan :
Paparan Lengkap :
RSIA KUMALA SIWI Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSIA Kepunyaan Swasta/Lainnya Jepara ini Memiliki Luas Tanah 1595 dengan Luas Bangunan 679.2
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :