
Profil Rumah Sakit :
RSIA Hermina Depok merupakan satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Kota Depok yang bermodel RSU, dinaungi oleh Lainnya dan tergolong kedalam RS Tipe C. RS ini telah terdaftar sedari 24/04/2010 dengan Nomor Surat Izin 445.8/98-03/0.RS/VIII/2010 dan Tanggal Surat Izin 03/08/2010 dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota D dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 3 Agustus 2010 s/d 2 Agustus 2015. Sesudah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raya Siliwangi No. 50 Pancoran Mas Depok, Kota Depok, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RSIA Hermina Depok Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik Organisasi Sosial Kota Depok ini Memiliki Luas Tanah 12.265 dengan Luas Bangunan 10.195
Jumlah Kamar Menurut Tipe :