
Profil Rumah Sakit :
RS Tebet ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Jakarta Selatan yang berupa RSU, dikelola oleh Lainnya Perorangan dan tergolong kedalam Rumah Sakit Kelas C. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 01/03/1913 dengan Nomor Surat ijin -HK.07.06/III/435/09 dan Tanggal Surat ijin 16/02/2009 dari -MenKes RI dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -16-02-2014. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Penuh Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl Let.Jen.MT Haryono kav 13 Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RS Tebet Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang Diabetes Cerebro Cardiovascular. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Jakarta Selatan ini Mempunyai Luas Tanah -3200 dengan Luas Bangunan -11543
Jumlah Kamar Menurut Tipe :