
Profil Rumah Sakit :
RS Taman Harapan Baru merupakan salah satu Rumah Sakit milik Perusahaan Kota Bekasi yang berbentuk RSU, diurus oleh PT. PERMATA BUNDA AB perusahaan dan tergolong kedalam RS Tipe Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 11/09/2013 dengan Nomor Surat Izin 445.1/3377/YANKES/XII/2012 dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari Walikota Bekasi dengan Sifat , dan berlaku sampai 2013. Sesudah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Kaliabang Tengah No. 2, Kota Bekasi, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Taman Harapan Baru Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Perusahaan Kota Bekasi ini Mempunyai Luas Tanah 4002 dengan Luas Bangunan 4353
Jumlah Kamar Menurut Kelas :