
Profil Rumah Sakit :
RS Syuhada Haji yakni salah satu Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Kota Blitar yang berwujud RSU, dikelola oleh Islam dan termuat kedalam RS Tipe Belum ditetapkan. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 00/00/0000 dengan Nomor Surat ijin 02 Tahun 2011 dan Tanggal Surat ijin 29/09/2011 dari wali kota blitar dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 29 september 2011 s/d 29 september 2016. Setelah melakukan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Tanjung No.12 Pakunden-Blitar, Kota Blitar, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Syuhada Haji Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Kota Blitar ini Mempunyai Luas Tanah 3782 dengan Luas Bangunan 2845
Jumlah Kamar Menurut Kelas :