
Profil Rumah Sakit :
RS Sinar Kasih yaitu satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Banyumas yang bermodel RSU, dikelola oleh Lainnya dan tercantum kedalam RS Kelas D. RS ini telah teregistrasi sejak 26/11/2015 dengan Nomor Surat ijin HK.03.05/I/567/11 dan Tanggal Surat ijin 23/02/2011 dari Dinas Kesehatan Kabupaten dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis melangsungkan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Martadireja II Purwokerto, Banyumas, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Sinar Kasih Memiliki Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik Organisasi Sosial Banyumas ini Memiliki Luas Tanah 4750 dengan Luas Bangunan 3400
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :