
Profil Rumah Sakit :
RS PT Pusri Palembang merupakan salah satu Rumah Sakit milik BUMN Kota Palembang yang berbentuk RSU, diurus oleh dan tercatat kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari 20/03/2015 dengan Nomor Surat ijin Hk.03.05/I/7911/10 dan Tanggal Surat ijin 30/12/2010 dari – dengan Sifat , dan berlaku sampai -. Sehabis mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl May Zen Kompl Pusri, 2 Ilir Palembang, Kota Palembang, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RS PT Pusri Palembang Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang pembedahan. RSU Kepunyaan BUMN Kota Palembang ini Mempunyai Luas Tanah – dengan Luas Bangunan –
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :