
Profil Rumah Sakit :
RS PT ITCI yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Perusahaan Penajam Paser Utara yang berwujud RSU, dikelola oleh dan termuat kedalam RS Tipe D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi semenjak 00/00/0000 dengan Nomor Surat Izin 503/30/40/pstk-2/VIII/2008 dan Tanggal Surat Izin 08/02/2008 dari Dinkes Prop Kaltim dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 tahun. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Kenangan, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Indonesia.
Data Tambahan :
Deskripsi :
RS PT ITCI Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik Perusahaan Penajam Paser Utara ini Mempunyai Luas Tanah – dengan Luas Bangunan –
Jumlah Kamar Menurut Kelas :