
Profil Rumah Sakit :
RS PKU Muhammadiyah yaitu satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Temanggung yang bermodel RSU, diurus oleh MPKU Muhammadiyah Te Islam dan tergolong kedalam RS Kelas C. RS ini telah teregistrasi sejak 27/12/2013 dengan Nomor Surat Izin no. 440/619 TH. 2013 dan Tanggal Surat Izin 07/11/2013 dari DIRJEN BIRO YANMED An. Bupati Temanggung dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 7 November 2018. Sesudah melaksanakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Raya Kedu Km.2,Temanggung, Temanggung, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS PKU Muhammadiyah Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Klinik Bedah. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Temanggung ini Memiliki Luas Tanah 34.749 dengan Luas Bangunan 5227,675
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :