
Profil Rumah Sakit :
RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung merupakan salah satu Rumah Sakit milik Kemkes Kota Bandung yang berbentuk RSTP, diurus oleh RSP Dr. H. A. Rotins dan tercatat kedalam RS Tipe A. Rumah Sakit ini telah teregistrasi mulai 11/12/2015 dengan Nomor Surat ijin 407/Menkes/SK/XI/2012 dan Tanggal Surat ijin 20/11/2012 dari Menteri Kesehatan dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 (lima) Tahun. Sesudah mengadakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSTP ini berlokasi di Jl. Bukit Jarian No. 40 Bandung, Kota Bandung, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian -. RSTP Milik Kemkes Kota Bandung ini Mempunyai Luas Tanah 33.900 dengan Luas Bangunan 12.139
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :