
Profil Rumah Sakit :
RS Omni Medical Center yaitu satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Jakarta Timur yang bermodel RSU, diurus oleh Kementerian Kesehata Perusahaan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Tipe B. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 07/08/2012 dengan Nomor Surat ijin HK.07.06/III/3384 dan Tanggal Surat ijin 23/09/2008 dari Menkes RI dengan Sifat Perpanjangan, dan berlaku sampai 5 Tahun. Setelah menjalani Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Penuh Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Pulomas Barat VI/20,Jaktim, Jakarta Timur, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Deskripsi :
RS Omni Medical Center Memiliki Layanan Unggulan di Bidang Diabetic Centre. RSU Kepunyaan Organisasi Sosial Jakarta Timur ini Memiliki Luas Tanah 6180 dengan Luas Bangunan 11195
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :