
Profil Rumah Sakit :
RS Mata Undaan yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Kota Surabaya yang berupa RS Mata, diurus oleh P4M Yayasan dan tercantum kedalam RS Kelas B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi sedari 06/01/2014 dengan Nomor Surat Izin P2T/1/03.23/02/III/2013 dan Tanggal Surat Izin 07/03/2013 dari Badan Penanaman Modal Jawa Timur dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Akreditasi Internasional akhirnya ditetapkan status Penuh Akreditasi Rumah Sakit. RS Mata ini bertempat di Jl. Undaan Kulon 17-19 Surabaya, Kota Surabaya, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Mata Undaan Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang Subspesialis Mata. RS Mata Kepunyaan Organisasi Sosial Kota Surabaya ini Memiliki Luas Tanah 6919 dengan Luas Bangunan 3790
Jumlah Kamar Menurut Kelas :