
Profil Rumah Sakit :
RS Mata Masyarakat Jawa Timur ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemprop Kota Surabaya yang bermodel RS Mata, diurus oleh UPT Pelayanan Perizi negeri dan tercatat kedalam RS Tipe B. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 04/11/2014 dengan Nomor Surat ijin P2T/7/03.22/01/VII/2014 dan Tanggal Surat ijin 22/12/2015 dari UPT P2T BPM Pemprov Jatim dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2020. Sehabis melangsungkan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RS Mata ini berlokasi di JL. Gayung Kebonsari Timur No 49 Surabaya, Kota Surabaya, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RS Mata Masyarakat Jawa Timur Memiliki Layanan Unggulan di Bagian . RS Mata Kepunyaan Pemprop Kota Surabaya ini Memiliki Luas Tanah 8922 dengan Luas Bangunan 9300
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :