
Profil Rumah Sakit :
RS Martha Friska adalah satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Kota Medan yang berupa RSU, dikelola oleh Kementerian Kesehata Perusahaan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas B. RS ini telah terdaftar semenjak 03/01/2014 dengan Nomor Surat Izin 440.442.82/1/VI/2011 dan Tanggal Surat Izin 28/06/2011 dari DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. Yos Sudarso Km.6 No. 91,Medan, Kota Medan, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Martha Friska Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian JANTUNG DAN UROLOGI. RSU Milik Organisasi Sosial Kota Medan ini Mempunyai Luas Tanah 3672 dengan Luas Bangunan 13549
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :