
Profil Rumah Sakit :
RS Kusta Kelet Donorejo merupakan satu dari sekian RS milik Pemprop Jepara yang bermodel RS Kusta, dinaungi oleh Pemerintah Daerah Pr dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah terdaftar sejak 02/01/2016 dengan Nomor Surat Izin 829/menkes/VII/2010 dan Tanggal Surat Izin 09/07/2010 dari Menkes dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS Kusta ini beralamat di Jl. Raya Kelet KM 33 Jepara, Jepara, Indonesia.
Info Tambahan :
Deskripsi :
RS Kusta Kelet Donorejo Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang Bedah Rekonstruksi Kusta dan Complementary and Alt. RS Kusta Kepunyaan Pemprop Jepara ini Mempunyai Luas Tanah 207250 dengan Luas Bangunan 13963
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :