
Profil Rumah Sakit :
RS KAMBANG yaitu salah satu Rumah Sakit milik Perusahaan Kota Jambi yang berbentuk RSU, dikelola oleh Perserikatan Kambang dan tercantum kedalam RS Kelas C. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 08/10/2015 dengan Nomor Surat Izin 293 tahun 2015 dan Tanggal Surat Izin 22/05/2015 dari Walikota Jambi dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 22 Mei 2015 S/d 22 Mei 2020. Setelah melaksanakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 kel. selamat Jambi, Kota Jambi, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RS KAMBANG Memiliki Layanan Unggulan dalam Bidang . RSU Kepunyaan Perusahaan Kota Jambi ini Memiliki Luas Tanah 1.718.75 dengan Luas Bangunan 887
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :