
Profil Rumah Sakit :
RS Jiwa Sungai Liat adalah salah satu Rumah Sakit milik PEMPROP Bangka yang berupa RS Jiwa/ RSKO, dikelola oleh Pemda Propinsi dan termasuk kedalam Rumah Sakit Tipe B. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 23/12/2012 dengan Nomor Surat ijin 188.44.167/dinkes 2014 dan Tanggal Surat ijin 30/05/2014 dari kepala dinkes provinsi kepulauan babel dengan Sifat Sementara, dan berlaku sampai 6 bulan. Setelah melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RS Jiwa/ RSKO ini bertempat di Jl. Jend Sudirman,Sungai Liat, Bangka, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Jiwa Sungai Liat Memiliki Layanan Unggulan di Bagian layanan kesehatan jiwa. RS Jiwa/ RSKO Kepunyaan PEMPROP Bangka ini Memiliki Luas Tanah 58.515 dengan Luas Bangunan 9.143
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :