
Profil Rumah Sakit :
RS Jiwa Medan merupakan salah satu Layanan Kesehatan milik Pemprop Kota Medan yang berwujud RS Jiwa/ RSKO, dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe B. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 01/12/2014 dengan Nomor Surat Izin – dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari – dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -. Sehabis mengadakan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS Jiwa/ RSKO ini berlokasi di Jl. Tali Air 21 Padang Bulan,Medan, Kota Medan, Indonesia.
Data Tambahan :
Definisi :
RS Jiwa Medan Mempunyai Layanan Unggulan di Bidang MPKP. RS Jiwa/ RSKO Milik Pemprop Kota Medan ini Mempunyai Luas Tanah 38000 dengan Luas Bangunan 12628
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :